Bankbet138.com - Agen Bola Piala Dunia 2018
Ahok Ajukan 3 Saksi Ahli di Sidang Uji Materi Cuti Kampanye

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengajukan saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye.
Agen Bola Terpercaya
Adapun majelis hakim konstitusi belum memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk mengajukan ahli. Pihak terkait yang mengintervensi gugatan Ahok adalah politikus Gerindra, Habiburokhman, bersama Advokat Cinta Tanah Air dan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Agen Tembak Ikan Uang Asli
Adapun dari kuasa hukum Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat juga berencana mengajukan ahli. Pihak DPR yang diwakili anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, akan mengajukan sekitar 1-2 ahli.
Bandar Judi Togel
Pihak terkait yang memberikan kontra-argumen adalah Advokat Cinta Tanah Air, yang diwakili Habiburokhman dan Yusril Ihza Mahendra. Dalam argumentasinya, Yusril menegaskan bahwa penafsiran aturan UU Pilkada terkait dengan cuti kampanye tidak bertentangan dengan UUD 1945. Menurut dia, undang-undang sudah jelas menyatakan bahwa kepala daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama harus menjalani cuti selama masa kampanye.
Bandar Game Casino
Ahok sendiri menginginkan kewajiban cuti sebagai suatu hak yang bersifat opsional. Pertimbangannya, masa kampanye Pilkada DKI 2017 bentrok dengan pembahasan anggaran di DPRD DKI. Ahok khawatir, jika dia cuti, tidak ada yang mengawasi penyusunan tersebut, sehingga dia pun mengajukan judicial review.
Ahok Ajukan 3 Saksi Ahli di Sidang Uji Materi Cuti Kampanye
4/
5
Oleh
Unknown