Bankbet138.com - Agen Bola Piala Dunia 2018
Ibu yang Injak-injak Bayinya Tidak Ditahan karena Masih Menyusui

Tutut Siti Aminah (26) ditangkap polisi karena menginjak-injak wajah anaknya yang dibekapnya dengan bantal. Namun, dengan alasan kemanusiaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya.
Agen Bola Terpercaya
"Tidak dilakukan penahanan karena mengingat yang bersangkutan masih punya anak kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Agen Tembak Ikan Uang Asli
Karena bagaimana pun, si anak harus tetap mendapatkan perhatian dari ibunya," imbuhnya.
Di samping itu, lanjut Awi, korban masih perlu pengasuhan orang tua. Satu-satunya orang tua yang tertinggal adalah pelaku sendiri.
Bandar Judi Togel
Namun, Awi memastikan bahwa Tutut tetap menjalani proses hukum atas perbuatan kejinya itu. Tutut sendiri dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bukan penjara atau denda maksimal Rp 72 juta.
Bandar Game Casino
"Proses hukum tetap berlanjut. Teknisnya nanti apakah penyidik yang mendatangi dia atau bagaimana itu tergantung penyidik," pungkas Awi.
Ibu yang Injak-injak Bayinya Tidak Ditahan karena Masih Menyusui
4/
5
Oleh
Unknown